Wednesday, August 04, 2004

Bagaimana Islam memandang wanita?

Hasil Notulensi SII (Study Islam Intensif) YISC Al-Azhar
Tiap hari minggu pagi jam 10.00 - 12.00 WIB
Tanggal : 18 Juli 2004
Kelas Pasca An-Nahl (July 2003)

Materi yang diajarkan kali ini mengenai :
Bagaimana Islam memandang wanita?

Mengapa wanita sepertinya terpuruk (terutama muslimah)? Kaum feminis sering menjadikan muslimah sebagai suatu obyek penderita dalam tatanan masyarakat. Padahal Islam sangat memuliakan wanita, walaupun Islam lahir di jazirah Arab. Sebelum Islam datang, kedudukan wanita sangatlah terhina dan tidak punya nilai sama sekali. Mungkin jika wanita cukup pendidikan agama maupun ilmu pengetahuan lainnya, posisi minor wanita dapat direduksi.

Kata-kata pertama dari QS An Nisa ayat 1, “Hai manusia . . . “ merupakan suatu seruan untuk semua manusia, bukan hanya untuk orang beriman atau orang kafir saja. Jika kita memperhatikan isi QS An Nisa ayat 1, wanita dijadikan sebagai teman untuk Nabi Adam dalam awal penciptaan oleh Allah SWTagar tercipta keseimbangan dalam hidup. Dalam ayat tersebut di atas, Allah menciptakan wanita dan pria untuk berpasang-pasangan, dengan pemahaman arti kata zaujaha yaitu pasangan yang bermakna ‘pas’. Zaujaha merupakan kesatuan utuh karena dalam struktur kata terebut kita tidak menemukan kata feminin atau maskulinnya.

Dalam QS. Ar Ruum:21 Allah SWT menjelaskan wanita diciptakan untuk pria sebagai pasangannya yang pas dalam wadah pernikahan supaya pria menjadi tenang. Sunnah Rasulullah menganjurkan pernikahan dan melarang kerahiban. Pria wajib memuliakan wanita, karena wanita adalah amanah Allah SWT. Selain itu, pria dilahirkan dari seorang wanita (QS Al Mukminun:11-14). Salah satu ciri-ciri orang yang paling bertakwa adalah yang paling memuliakan isterinya. Secara filosofis, wanita dan pria hidup berdampingan saling melengkapi dan mengisi agar tercipta keseimbangan.

Wanita adalah mutiara terpendam sehingga keindahannya dari ujung kaki sampai ujung rambut harus ditutupi, sebagaimana yang diperintahkan Allah SWT. Jika tidak, keindahan itu tidak saja menghancurkan kemuliaan dan martabatnya sebagai wanita, namun akan terjadi dekadensi moral dalam masyarakat.

Untuk menjadi wanita yang mulia sesuai dengan yang digariskan Islam, pendidikan wanita dimulai dari rumah. Bayti jannati yang dilaksanakan secara bersama-sama oleh ibu dan bapaknya. Selain itu, harus dijaga adab-adabnya sampai sejauh mana interaksi anak-ibu-bapak dapat berlangsung. Memang benar bahwa tanggung jawab pendidikan anak ada ditangan seorang ibu karena secara alamiah seorang anak sudah melekat dengan ibunya. Akan tetapi seorang ayah memiliki peranan yang sangat besar dalam mendidik anak, karena seorang ayah bertanggungjawab untuk memikirkan strategis pola pendidikan anak-anaknya dan ibu sebagai implementatornya. Perhatikan pula bahwa anak memiliki tiga hak yang wajib dipenuhi oleh orangtuanya yaitu:

1] ayahnya wajib mencari ibu yang baik (sholihah)

2] memberi nama yang baik

3] mengajarkan Qur’an

Dalam jaman sekarang ini, acapkali kita temui dilema wanita atas karir atau berumah tangga. Islam yang mengatur segala aspek kehidupan manusia sampai sekecil-kecilnya memberi solusi terbaik : saling menyelaraskan antara karir dan rumahtangga.

Jangan sampai antara pekerjaan yang satu dengan yang lainnya saling terdzalimi. Karir dengan pekerjaan rumah tangga harus berjalan paralel dan dikelola dengan baik [QS Al Ahzab:35].

Surat Al Ahzab ayat 35 ini merupakan ayat yang menerangkan orientasi antara pria dan wanita. Orientasi pria keluar rumah karena pria berkewajiban mencari nafkah, sedangkan orientasi wanita di dalam rumah karena wanitalah yang paling mahir mengelola urusan-urusan rumah tangga sehingga wanita tidak memiliki kewajiban mencari nafkah.

Orientasi dalam paragraph diatas berdasarkan pemahaman bahwa kodrat seorang pria secara naluri memikirkan hal-hal yang “besar” sehingga dikatakan orientasi pria adalah keluar rumah. Sebaliknya, dengan orientasi wanita yang secara naluriah lebih memperhatikan urusan-urusan atau hal-hal yang “kecil” maka dikatakan wanita berorientasi di dalam rumah. Pemahaman dari ayat ini tidaklah berarti isteri tidak boleh keluar rumah dan bermanfaat bagi masyarakat, pun tidak berarti suami tidak boleh membantu urusan rumah tangganya. Hak seorang isteri untuk memperoleh kebaikan suaminya membantu pekerjaan rumah tangga dan hak seorang suami untuk mendapatkan kebaikan isterinya yang bekerja mencari nafkah. Dengan demikian keduanya harus saling ta’awun. Apabila dalam kenyataannya terjadi bahwa isteri tidaklah sesuai dengan harapan suami, maka suami wajib mendidik isteri dengan baik sesuai dengan Syari’at. [eri]


________________________________________

YISC (Youth Islamic Study Club) Al-Azhar
Komplek Masjid Agung Al-Azhar
Jl. Sisingamangaraja, Kebayoran Baru
Jakarta Selatan 12110
Telp/Fax : (021) 724-7444
email : yisc@indo.net.id
website : http://www.yisc.or.id

^Back to Top^